Selamat Belajar, Berjuang dan Bertaqwa rekandan rekanita IPNU-IPPNU Kalitengah

Hari olahraga Nasional

Senin, 10 September 2012


Tepat tanggal 9 september 2012 kita memperingati hari olahraga nasional, tentunya segenap rakyat indonesia biasanya biasa memeriahkannya dengan menyambutnya dengan berbagai-bagai event diantaranya lintas alam ke puncak gunung, macam-macam olimpiade olahraga baik itu dalam ruang lingkup nasional, provinsi, kota, selalu saja di adakan berbagai macam ragam perlombaan olahraga.


dengan adanya peringatan hari raya olahraga nasional ini kelak bangsa indonesia supaya terus bisa mempertahankan prestasi-prestasi olahraga bangsa Indonesia ini di mata dunia dan bisa menunjukan kepada dunia bahwa negara kita INDONESIA bisa akan beragam macam bidang olahraga. dan bisa terus berkembang untuk kedepannya serta menjadikan sebuah wadah motivasi agar bisa terus bersemangat, kreatif dalam mengsukseskan semua bidang olahraga.


dan tak juga itu peringatan hari olahraga nasional ini selalu diadakan acara pekan olahraga nasional yang ke XVIII yaitu sebuah acara atau event olahraga biasanya sebuah perlombaan dalam bidang olahraga seperti contohnya dalam bidang olahraga Atletik, Renang, Sepak Bola, Bulu Tangkis, Basket, Pencak Silat, Karate, Volly ball, dan masih banyak lagi berbagai macam bidang olaharaga yang selalu di adakan di dalam acara pekan olahraga nasional tersebut yang tepatnya bertepatan dengan hari olahraga nasional.

dan pastinya saatnya para atlet-atlet putra-putri daerah untuk menunjukan ketangkasannya dalam dunia olahraga , karena didalam hari raya nasional ini adalah merupakan event penting dan saatnya untuk para atlet untuk berpartisipasi dalam meng-sukseskan pekan olahraga nasional yang ke XVIII yang bertepatan di daerah pekanbaru, Riau.

semoga untuk hari raya nasional sekarang sukses dengan berbagai macam olahraga-olahraga yang akan di ikuti oleh para atlet putra-putri daerah yang akan mengikutinya. mungkin hanya itu dulu yang dapat saya bagikan untuk kawan-kawan semuanya, semoga bermanfaat. thanks for visiting

Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun

Selasa, 04 September 2012

Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa segala macam tindakan yang kita lakukan sangat tergantung pada niatnya, innamal a’malu bin niyyat. Niat itu sendiri yang akan menentukan nilai kepada tindakan tersebut. akankah tindakan itu akan bernilai ibadah ataukah hanya sekedar tradisi semata yang tidak ada unsure ubudiyah sama sekali di dalamnya. Begitu pula dengan merayakan hari kelahiran maupun kegiatan lainnya.Kaum Ahlussunnah Wal Jamaah memandang tradisi semacam ini dengan sikap proporsional, yaitu dengan pendirian bahwa selama di dalam acara tersebut ada unsur-unsur kebaikan, seperti; menyampaikan tahni’ah/ucapan selamat kepada sesama muslim, mempererat kerukunan antara keluarga dan tetangga, menjadi sarana sedekah dan bersyukur kepada Allah, serta mendo’akan si anak semoga menjadi anak yang shalih dan shalihah. Maka itu semua layak untuk dilaksanakan karena dianggap tidak bertentangan dengan syari’at Islam. 


Maka jika ditanyakan, apakah ada dalil syara’ mengenai peringatan ulang tahun kelahiran? Jawabnya ada, yaitu dalil qiyas, yakni mengqiyaskan masalah ini dengan perilaku sahabat nabi. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa sewaktu sahabat Ka’ab bin Malik menerima kabar gembira dari nabi saw. Mengenai penerimaan taubatnya, maka sahabat Thalhah bin Ubaidillah menyampaikan kepadanya ucapan selamat (tahni’ah). 

Berdasarkan riwayat tersebut, maka hukum peringatan ulang tahun adalah mubah, bahkan sebagian ulama mengatakan sunnah hukumnya, namun dengan catatan : selama tidak ada hal-hal yang munkar di dalamnya. Misalnya : menyalakan lilin, memasang gambar patung (walaupun berukuran kecil) di tengah-tengah kue yang dihidangkan atau alatul malahi (alat permainan musik) yang diharamkan. Karena hal tersebut termasuk syi’ar orang-orang non muslim atau syi’ar orang fasik. Dasar pengambilan hukum seperti tersebut di atas adalah keterangan dari kitab “al-iqna’” juz I hal. 162
قَالَ الْقَمُوْلِيْ: لَمْ أَرَ لأَحَدٍ مِنْأَصْحَابِنَا كَلاَمًا فِي التَّهْنِئَةِ بِالْعِيْدِ وَاْلأَعْوَامِوَاْلأَشْهُرِ كَمَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ، لَكِنْ نَقَلَ الْحَافِظُالْمُنْذِرِيُّ عَنِ الْحَافِظِ الْمُقَدَّسِيِّ أَنَّهُ أَجَابَ عَنْ ذَلِكَبِأَنَّ النَّاسَ لَمْ يَزَالُوْا مُخْتَلِفِيْنَ فِيْهِ وَالَّذِيْ أَرَاهُأَنَّهُ مُبَاحٌ لاَ سُنَّةٌ فِيْهِ وَلاَ بِدْعَةٌ وَأَجَابَ الشِّهَابُ ابْنُحَجَرٍ بَعْدَ اطِّلاَعِهِ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّهَا مَشْرُوْعَةٌ وَاحْتَجَّ لَهُبِأَنَّ الْبَيْهَقِيَّ عَقَّدَ لِذَلِكَ بَابًا فَقَالَ: بَابُ مَا رُوِيَ فِيْ قَوْلِالنَّاسِ بَعْضِهِمْ لِبَعْضٍ فِي الْعِيْدِ تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ،وَسَاقَ مَا ذُكِرَ مِنْ أَخْبَارٍ وَآثَارٍ ضَعِيْفَةٍ لَكِنْ مَجْمُوْعُهَا يُحْتَجُّبِهِ فِيْ مِثْلِ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ وَيُحْتَجُّ لِعُمُوْمِ التَّهْنِئَةِ بِمَايَحْدُثُ مِنْ نِعْمَةٍ أَوْ يَنْدَفِعُ مِنْ نِقْمَةٍ بِمَشْرُوْعِيَّةِ سُجُوْدِالشُّكْرِ وَالتَّعْزِيَةِ وَبِمَا فِي الصَّحِيْحَيْنِ عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍفِيْ قِصَّةِ تَوْبَتِهِ لَمَّا تَخَلَّفَ عَنْ غَزْوَةِ تَبُوْكَ أَنَّهُ لَمَّا بُشِّرُبِقَبُوْلِ تَوْبَتِهِ وَمَضَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفَقَامَ إِلَيْهِ طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللهِ فَهَنَّأَهُ.
Artinya :
“Imam Qommuli berkata : kami belum mengetahui pembicaraan dari salah seorang ulama kita tentang ucapan selamat hari raya, selamat ulang tahun tertentu atau bulan tertentu, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang, akan tetapi al-hafidz al-Mundziri memberi jawaban tentang masalah tersebut : memang selama ini para ulama berselisih pendapat, menurut pendapat kami, tahni’ah itu mubah, tidak sunnah dan tidak bid’ah, Imam Ibnu Hajar setelah mentelaah masalah itu mengatakan bahwa tahni’ah itu disyari’atkan, dalilnya yaitu bahwa Imam Baihaqi membuat satu bab tersendiri untuk hal itu dan dia berkata : “Maa ruwiya fii qaulin nas” dan seterusnya, kemudian meriwayatkan beberapa hadits dan atsar yang dla’if-dla’if. Namun secara kolektif riwayat tersebut bisa digunakan dalil tentang tahni’ah. Secara umum, dalil dalil tahni’ah bisa diambil dari adanya anjuran sujud syukur dan ucapan yang isinya menghibur sehubungan dengan kedatangan suatu mikmat atau terhindar dari suatu mala petaka, dan juga dari hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa sahabat Ka’ab bin Malik sewaktu ketinggalan/tidak mengikuti perang Tabuk dia bertaubat, ketika menerima kabar gembira bahwa taubatnya diterima, dia menghadap kepada Nabi SAW. maka sahabat Thalhah bin Ubaidillah berdiri untuk menyampaikan ucapan selamat kepadanya”.

HYMNE PELAJAR NU

HYMNE PELAJAR NU 

Bersemilah, bersemilah 
Tunas-tunas NU 
Tumbuh subur, tumbuh subur 
Di persada NU 

Masa depan ditanganmu 
Untuk meneruskan perjuangan
Mekar indah, mekar indah 
Kau harapan NU 
Kita bangun, kita bangun 
Jiwa besar NU 

Nan bertaqwa nan berjiwa 
Islam ahlussunnah wal jama’ah 

Bersemilah, bersemilah 
Tunas-tunas NU 

Bersemilah, bersemilah 
Tunas-tunas NU 
Tumbuhsubur, tumbuh subur 
Di persada NU 

Hari depan mengharapkan 
Darma bakti akan kita abdikan 

Bersemilah, bersemilah 
Tunas-tunas NU

Mengenal Ahlussunnah wal Jama'ah



A.       Pengertian Aswaja
Menurut K.H. Syaifuddin Zuhri pengertian Aswaja adalah segolongan pengikut sunah Nabi Muhammad SAW yang didalam melaksanakan ajaran-ajaran beliau berjalan diatas garis yang dipraktekkan oleh Nabi dan para  Sahabat.

Adapun penggunaan istilah Aswaja didalam riwayat Ibnu Majah dari Mu’awiyyah R.A. dari Rasulullah SAW bersabda :
افترقت اليهودعلى احدى وسبعين فرقة وافترقت النصا رى على اثنتين وسبعين فرقة وان هذهالأمة سـتفـترق على ثلا ث وسبعـين فرقة اثنان وسبعون في النار وواحدة  في الجنة  قا لوا  يارسول الله ما هذه الواحدة  قال ما انا  عـليه  ا ليوم وا صحا بي    
Artinya :  “ Telah pecah ummat Yahudi menjadi 71 golongan, dan telah pecah ummat Nasroni 72 golongan, dan ummatku akan pecah menjadi 73 golongan yang 72 golongan masuk neraka dan hanya 1 (satu) yang masuk surga (yang selamat hanya satu) lalu para sahabat bertanya : siapakah yang selamat itu … ? Nabi menjawab  : apa yang hari ini aku kerjakan dan para sahabatku.”
Didalam hadis lain dalam kitab Al-Milal wan Nihal karangan Syaikh Ahmad Abdul Karim juz 1 hal 13 Nabi Bersabda :
سـتفترق امتي على ثلاث وسـبعين فرقة النا جية منها واحدة والباقون هـلكى قيل ومن النا جية؟ قال اهل السنة والجماعة قيل ومن اهل السنة والجماعة؟ قال ما انا عـليه ا ليوم  وا صحا بي (رواه ابن ما جه)
Artinya : “ Umatku akan pecah menjadi   73 golongan yang selamat hanya satu firqoh sedang yang lainnya binasa. Nabi ditanya : Siapakah yang selamat itu … ? Nabi menjawab : Ahlussunah Wal Jama’ah, Nabi ditanya lagi : Siapakah Ahlussunah Wal Jama’ah itu … ? Nabi menjawab : Apa yang aku dan sahabatku pegang “. (HR. Ibnu Majah)

B.        Dasar Hukum Aswaja

Ahlussunah Wal Jama’ah (ASWAJA) didalam mengambil hukum menggunakan dasar Al-qur’an dan AL-Hadis disamping itu juga menggunakan Ijma’Qiyas.
1.         Al-qur’an adalah merupakan dasar hukum yang paling kuat didalam  Islam sebelum tiga dasar yang lain (Surat An-Nisa’:105)

انا انزلنا اليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس بما ارئك الله ولاتكن للخائنين خصيما

Artinya : “Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepada. (Q.S. S.An – Nisa : 105)
2.         Al-Hadis adalah dasar hukum kedua setelah Al-Qur’an, bila didalam AL-qur’an tidak secara tegas disebutkan maka hadis yang menjelaskan. Contoh: dalam AL-Qur’an disebutkan kewajiban sholat dan mengeluarkan zakat, namun jumlah rekaat dan kewajiban pengeluaran zakat berapa nishobnya tidak dijelaskan secara detail maka hadist Nabi yang menjelaskan tentang penjabaran tesebut.
3.         Ijma’ (kesepakatan para ulama) ketika dicari dari AL-qur’an dan Al-Hadis tentang hukum ternyata tidak ada, maka kita dapat menggunakan dasar hukum yang ketiga yaitu Ijma’. Contoh : pada zaman Khalifah Utsman tentang penambahan Adzan Tsani (adzan kedua) yang dikumandangkan sebelum melakukan sholat Jum’at Qobliyatul Jum’ah, oleh karena kesepakatan para sehabat pada waktu itu dan kebijakan Khalifah Utsman serta diikuti oleh sahabat lain dan tidak ada yang menentangnya maka dilaksanakanlah Ijma tersebut (Ijma’ Shohabi).
4.         Qiyas (menyamakan hukum sesuatu masalah yang belum diketahui hukumnya dan masalah lain yang sudah diketahui, karena ada kesamaan illat yang mendasar penentuan hukum) contoh : menqiyaskan tuak dengan khomer karena tuak itu haram seperti hukumnya khomer, penentuan hukum tersebut didasarkan pada Q.S. An-Nisa’ ayat 59.

ياايهاالذين امنوا اطيعوا الله واطيعوا الرسول والولى الامر منكم    الايه

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan Rasulnya dan Ulil Amri diantara kami, jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-qur’an) dan rasulnya (Assunah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Qiyamat….

ASWAJA DILIHAT DARI ASPEK PARA PENGIKUTNYA
Adapun ciri-ciri pengikut Aswaja (“alamat Ahlussunah Wal Jama’ah “) antara lain :
1.         Sholat 5 waktu dengan berjama’ah.
2.         Tidak menilai salah satu sahabat dengan penilaian negatif.
3.         Tidak memberontak pemerintahan yang sah.
4.         Tidak ragu keimanannya (iman yang mantap).
5.         Beriman kepada qodlo’ dan qodar yang baik maupun yang buruk dari Allah SWT.
6.         Tidak menentang ketentuan agama Allah.
7.         Tidak mengkufurkan orang islam.
8.         Tidak meninggalkan sholat atas orang yang mati dalam keadaan Islam.
9.         Membasuh khuffain (semacam sepatu) pada waktu wudlu sebagai pengganti membasuh kaki pada waktu bepergian.
10.     Mau melakukan sholat berjama’ah dibelakang imam yang baik.


Tentang IPNU

APA ITU IPNU

IPNU adalah singkatan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, yang didirikan pada tanggal 24 Februari 1954 M / 20 Jumadil Akhir 1373 H di Semarang. IPNU adalah salah satu organisasi di bawah naungan Jamiyyah Nahdlatul Ulama, tempat berhimpun, wadah komunikasi, wadah aktualisasi dan wadah yang merupakan bagian integral dan potensi generasi muda Indonesia secara utuh.

Oleh karena itu keberadaan IPNU memiliki posisi strategis sebagai wahana kaderisasi pelajar NU sekaligus alat perjuangan NU dalam menempatkan pemuda sebagai sumberdaya insani yang vital, yang dituntut berkiprah lebih banyak dalam kancah pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.

TUJUAN IPNU

Berdasarkan Peraturan Dasar IPNU Bab IV pasal 7 disebutkan bahwa IPNU adalah terbentuknya putra-putra bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat agama Islam menurut faham Ahlussunah Wal Jamaah yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
selain hal di atas yang harus diketahui oleh warga IPNU adalah :

a. Aqidah dan Asas IPNU
Dalam Bab II pasal 3, tentang aqidah disebutkan bahwa IPNU beraqidah Islam yang berhaluan Ahlussunah Waljamaah dengan mengikuti salah satu madzhab empat : Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hanbali.
Dalam Bab II pasal 4, tentang asas disebutkan bahwa IPNU berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kerakyatan yang dipimpin oleh khikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

b. Sifat dan fungsi.
Dalam Bab III pasal 5 tentang sifat disebutkan bahwa IPNU bersifat keterpelajaran, kekeluargaan, kemasyarakatan dan keagamaan.
Dalam Bab III pasal 6, tentang fungsi disebutkan bahwa fungsi IPNU sebagai :
Wadah berhimpun Putra Nahdlatul Ulama untuk melanjutkan semangat nilai-nilai Nahdliyah.
Wadah komunikasi Putra Nahdlatul Ulama untuk menggalang ukhuwah islamiyah.
Wadah aktualitas Putra Nahdlatul Ulama dalam pelaksanaan dan pengembangan
Wadah kaderisasi Putra Nahdlatul Ulama untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.

c. Lambang IPNU




1.      Bulat yang berarti kontinyu/istiqomah
2.      Bertuliskan I.P.N.U tiga titik bermakna Iman, Islam dan Ihsan
3.      Tulisan IPNU diapit tiga garis sejajar yang melambangkan rukun Iman
4.      Sudut bintang lima melambangkan rukun iman
5.      Bintang melambangkan cita-cita yang tinggi
6.      Bintang besar di bawah tulisan IPNU melambangkan Nabi Muhammad SAW.
7.      Empat bintang sebelah kanan melambangkan khulafaurrosyidin
8.      Empat bintang sebelah kiri melambangkan empat madzhab
9.      Dua buah kitab artinya Alqur’an dan Hadits
10.  Bulu melambangkan ilmu
11.  Dua bulu angsa bersilang melambangkan sintesa menuntut ilmu umum dan ilmu agama
12.  Warna hijau berarti kesuburan, warna kuning berarti kejayaan ( hikmah dan cita-cita yang tinggi) serta warna putih berarti suci


LATAR BELAKANG SEJARAH KELAHIRAN IPNU

Sebelum IPNU lahir pada tahun 1954 di Semarang, didahului dengan lahirnya beberapa organisasi serupa di kota-kota besar yang merupakan cikal bakal lahirnya IPNU dikemudian hari yang antara lain :
1. Tsamratul Mustabidin ( 1939 )
2. Persono (Persatuan Murid NO, 1941 )
3. IMUNU (Ikatan Murid NU, 1945 )
4. Subahul Muslimin di Medan (1945 )
5. Ijtimatul Tholabiyah di Medan ( 1945 )
6. Ikatan Mubaligh NU di Semarang ( 1950 )
7. IPINO ( Ikatan Pelajar Islam NO )

Pada Kongres LP Ma'arif NU di Semarang pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H( 24 Februari 1945 dijadikan hari lahirnya IPNU dengan para pendirinya antara lain :

1. Tholhah Mansyur ( Jogja )
2. Sofwan Kholil ( Jogja )
3.Abdul Aziz ( Jombang)
4. Abdul Hadi ( Kediri )
5. Ahmad Budairi ( Malang )
6. Abdul Ghoni ( Semarang ) dll

Sejak muktamar NU di Bandung tahun 1967, IPNU menjadi badan otonom NU dan pada Kongres IPNU X yang diselenggarakan di Jombang 29 Januari - 01 Februari 1988 IPNU berubah dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama.
Sejalan dengan perkembangan politik (Undang-Undang Keormasan No. 8 tahun 1985) dan relevansi dari tuntutan kehidupan masyarakat yang semula IPNU (pelajar) secara esensial perubahan tersebut menuntut adanya gagasan baru yang sejalan dengan gerak organisasi yang secara otomatis telah merubah orientasi IPNU dari Pelajar ke Putra. Perubahan nama tersebut merupakan langkah yang tepat, apalagi mengingat bahwa NU dalam muktamar ke 27 tahun 1984 memutuskan untuk kembali ke khitoh 1926.

HUBUNGAN IPNU DENGAN NU DAN ORMAS LAIN

1. Hubungan IPNU dengan NU
Sebagai perangkat dan Badan Otonom NU, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama / sederajat dengan Badan Otonom lainnya (pasal 13 ayat 4 ART NU).
Sebagai anggota pleno Syuriah ( pasai 14 avat 3 )
Sebagai anggota pleno Tanfidziyah ( pasal 14 ayat 5 )
Sebagai anggota gabungan Syuriah dan Tanfidziyah NU ( pasal 14 ayat 7 )
2. Hubugannya dengan Badan Otonomi lain
Dalam upaya mengenergikan Perjuangan misi dan visi NU ke depan, maka IPNU perlu mempercepat kerjasama dan menjalin koordinasi yang baik dengan Badan Otonom lain serta memperjelas posisi IPNU di semua tingkatan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan bidang garapannya masing-masing.
3. Ekstern
IPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup negara Republik Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlatul Ulama serta Cita-cita bangsa Indonesia.
4. Penutup
Berangkat dari abstraksi ke-IPNU-an, seperti diuraikan di atas ada beberapa catatan yang harus digarisbawahi, bahwa agar NU tetap eksis akan banyak ditentukan oleh kiprah warga IPNU itu sendiri, sejauh mana IPNU dapat mengaktualisasikan diri dalam berbagai bentuk, baik wawasan, ide maupun keterlibatannya dalam ikut memikirkan dan menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan, yang semuanya itu hanya akan maupun diwujudkan dengan 3 ( tiga ) pilar :
Kualitas pengurus (kader)
Kualitas organisasi
Kualitas program-program kerjanya


SEJARAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

Sebenarnya sistem pemahaman Islam menurut Ahlussunnah wal Jama’ah hanya merupakan kelangsungan desain yang dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini kemudian menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H. Seorang Ulama’ besar bernama Al-Imam Al-Bashry dari golongan At-Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah majlis ta’lim, tempat mengembangkan dan memancarkan ilmu Islam. Beliau wafat tahun 110 H. Diantara murid beliau, bernama Washil bin Atha’. Ia adalah salah seorang murid yang pandai dan fasih dalam bahasa Arab. Pada suatu ketika timbul masalah antara guru dan murid, tentang seorang mu’min yang melakukan dosa besar. Pertanyaan yang diajukannya, apakah dia masih tetap mu’min atau tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-Bashry, “Dia tetap mu’min selama ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi dia fasik dengan perbuatan maksiatnya.” Keterangan ini berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits karena Al-Imam Hasan Al-Bashry mempergunakan dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Qur’an dan Hadits. Dalil yang dimaksud, sebagai berikut; pertama, dalam surat An-Nisa’: 48; اِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُاَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُمَادُوْنَ ذلِكَ ِلمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَى اِثْمًاعَظِيْمًا (النساء : 48. “Sesungguhnya Allah tidak mempunyai dosa seseorang karena Ia disekutukan, tetapi Allah mengampuni dosa selian itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang mempersekutukan Tuhan ia telah membuat dosa yang sangat besar.” Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: عَنْ اَبِى ذَرٍ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتِانِى اتٍ مِنْ رَبىِ فَأَخْبَرَنِى اَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ اُمَّتِى لاَيُشْرِكُ بِاللهِ دَخَلَ اْلجَنَّةَ. قُلْتُ: وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ شَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ سَرَقَ رواه البخارى ومسلم. “Dari shahabat Abu Dzarrin berkata; Rasulullah SAW bersabda: Datang kepadaku pesuruh Allah menyampaikan kepadamu. Barang siapa yang mati dari umatku sedang ia tidak mempersekutukan Allah maka ia akan masuk surga, lalu saya (Abu Dzarrin) berkata; walaupun ia pernah berzina dan mencuri ? berkata (Rasul) : meskipun ia telah berzina dan mencuri.” (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim). فَيَقُوْلُ وَعِزَّتِى وَجَللاَ لِى وَكِبْرِيَانِى وَعَظَمَتِى لأَُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ. رواه البخارى. “Allah berfirman: Demi kegagahanku dan kebesaranku dan demi ketinggian serta keagunganku, benar akan aku keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan; Tiada Tuhan selain Allah.” Tetapi, jawaban gurunya tersebut, ditanggapi berbeda oleh muridnya, Washil bin Atha’. Menurut Washil, orang mu’min yang melakukan dosa besar itu sudah bukan mu’min lagi. Sebab menurut pandangannya, “bagaimana mungkin, seorang mu’min melakukan dosa besar? Jika melakukan dosa besar, berarti iman yang ada padanya itu iman dusta.” Kemudian, dalam perkembangan berikutnya, sang murid tersebut dikucilkan oleh gurunya. Hingga ke pojok masjid dan dipisah dari jama’ahnya. Karena peristiwa demikian itu Washil disebut mu’tazilah, yakni orang yang diasingkan. Adapun beberapa teman yang bergabung bersama Washil bin Atha’, antara lain bernama Amr bin Ubaid. Selanjutnya, mereka memproklamirkan kelompoknya dengan sebutan Mu’tazilah. Kelompok ini, ternyata dalam cara berfikirnya, juga dipengaruhi oleh ilmu dan falsafat Yunani. Sehingga, terkadang mereka terlalu berani menafsirkan Al-Qur’an sejalan dengan akalnya. Kelompok semacam ini, dalam sejarahnya terpecah menjadi golongan-golongan yang tidak terhitung karena tiap-tiap mereka mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Bahkan, diantara mereka ada yang terlalu ekstrim, berani menolak Al-Qur’an dan Assunnah, bila bertentangan dengan pertimabangan akalnya. Semenjak itulah maka para ulama’ yang mengutamakan dalil al-Qur’an dan Hadits namun tetap menghargai akal pikiran mulai memasyarakatkan cara dan sistem mereka di dalam memahami agama. Kelompok ini kemudian disebut kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebenarnya pola pemikiran model terakhir ini hanya merupakan kelangsungan dari sistem pemahaman agama yang telah berlaku semenjak Rasulullah SAW dan para shahabatnya.

Tentang IPPNU

LATAR BELAKANG SEJARAH KELAHIRAN IPPNU

Bermula dari perbincangan ringan yang dilakukan oleh beberapa remaja putri yang tengah menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang keputusan Muktamar NU ke 20 di Surakarta. Maka perlu adanya organisasi pelajar di kalangan nandliyat.
Dalam keputusan ini dikalangan NU, Mulimat, Fatayat NU, GP Ansor dan Banom NU lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada Kongres I IPNU di Malang Jawa Timur, selanjutnya disepakati dalam pertemuan tersebut bahwa peserta putri yang akan hadir di kongres Malang di namakan IPNU putri.

AQIDAH, AZAS, FUNGSI DAN TUJUAN IPPNU
Aqidah
      IPPNU beraqidah Islam menurut faham Ahlusunnah Wal Jama'ah dan mengikuti salah satu madzhab yaitu : Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. (Peraturan Dasar IPPNU BAB II pasal 4)
Asas

IPPNU berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hidmad Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Peraturan Dasar IPPNU BAB II pasal 5)
Fungsi
Di antara fungsi IPPNU adalah :

  • Wadah berhimpun pelajar putri Nahdlatul Ulama' untuk melanjutkan nilai­-nilai dan cita-cita perjuangan NU.
  • Wadah komunikasi, interaksi dan integrasi pelajar putri Nahdlatul Ulama untuk menggalang Ukhuwah Islamiyah dan mengembangkan syiar Islam Ahlussunnah wal Jama'ah.
  • Wadah kaderisasi pelajar putri Nahdlatul Ulama untuk mempersiapkan kader-­kader bangsa.
TujuanTujuan organisasi IPPNU adalah kesempurnaan kepribadian bagi pelajar putri Indonesia sehingga akan terbentuk pelajar putri Indonesia yang bertaqwa, berilmu, berakhlaqul mulia dan berwawasan berkebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syari'at Islam menurut faham Ahlusunnah wal Jama'ah. (Peraturan Dasar IPPNU BAB V pasal 9)

LAMBANG ORGANISASI DAN ARTINYA



  1. Bentuk segitiga : Imam, Islam dan Ikhsan..
  2. a. Warna dasar hijau : subur.
b. Garis warna kuning : khikmah yang tinggi / kejayaan.
c. Garis Putih : kesucian, kejernihan serta kebersihan.
d. Dua garis tepi mengapit warna kuning : dua kalimat syahadat.
  1. Sembilan bintang : keluarga Nahdlatul 'Ulama, yang diartikan,
  1. Satu bintang besar paling atas : Nabi Muhammad SAW
  2. Empat bintang sebelah kanan : empat sahabat Nabi (Abu Bakar as, Umar Ibn Khatab as, Usman Ibn Affan as dan Ali Ibn Abi Thalib as).
  3. Empat bintang sebelah kiri : empat madzhab yang diikuti (Maliki, Hanafi, Syafi'I dan Hambali)
  1. Dua Kitab : Al Qur'an dan Al Hadits.
  2. Dua bulu bersilang : aktif menulis dan membaca untuk menambah wacana berfikir.
  3. Dua bunga melati : perempuan yang dengan kebersihan pikiran dan kesucian hatinya memadukan dua unsure ilmu pengetahuan umum dan agama.
  4. Lima titik di antara tulisan I.P.P.N


cbox

close